KPK Endus Proyek Titipan di RAPBD Maluku Utara

KPK Endus Proyek Titipan di RAPBD Maluku Utara
Petugas kebersihan sedang membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya patgulipat dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Maluku Utara 2018. Lembaga antirasuah itu menduga DPRD Maluku Utara hendak bermain dalam penyusunan RAPBD 2018.

Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap hal itu usai menggelar pertemuan tertutup dengan Gubernur Mauluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang menyambangi markas antirasuah tersebut Jumat (22/12).

?"Ya kami duga begitu (ada indikasi permainan APBD 2018). Makanya kami ingin kirim pesan juga ke sana, eh dia datang ke sini," ujar Pahala.

Sejatinya, kata Pahala, Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah memenuhi standar e-planning, e-budgeting, pengadaan dan perizinan. Namun, Kasuba tiba-tiba datang ke KPK dan meminta komisi pimpinan Agus Rahardjo itu mengawasi pembahasan RAPBD Maluku Utara 2018.

"Kalau ini spesifik dia minta. Jadi kami pikir penting banget nih," tegas Pahala. ??Namun, Pahala juga meminta Kasuba agar memerinci secara spesifik alokasi anggaran yang mencurigakan. Misalnya, alokasi anggaran untuk proyek karena titipan pihak tertentu.

"Sebut saja ada yang titip, ada yang meragukan, sudah kami panggil saja langsung. Kalau melihat APBD keseluruhan banyak (mata anggaran, red), yang mana nih proyeknya," tuturnya.

Karena itu, Pahala juga berencana ke Maluku Utara untuk menyisir mata anggaran titipan dalam RAPBD 2018 Maluku Utara yang mencurigakan. "Saya mau ke sana awal Januari," pungkasnya.(dna/JPC)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya patgulipat dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) 2018 Maluku Utara.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News