KPK Jerat Novanto, Fahri Hamzah Cs Besok Gelar Rapim

KPK Jerat Novanto, Fahri Hamzah Cs Besok Gelar Rapim
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon (paling kiri kiri) dan Fahri Hamzah (kanan). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyikapi status tersangka korupsi yang kini disandang Setya Novanto. Rencananya, DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) Selasa (17/7).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, rapim itu untuk memutuskan cara menghadapi situasi terkini pasca-penetapan ketua lembaga legislatif itu sebagai tersangka korupsi e-KTP. Selain itu, rapim juga akan membaca aturan hukum jika ketua DPR menjadi tersangka.

"Kami akan melihat Undang-undang nomor 17 tahun 2014 (UU MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Tata Tertib DPR terkait apabila pimpinan DPR menjadi tersangka dan apa yang akan dilakukan ke depan," kata Fahri, Selasa (17/7).

Dia memastikan kinerja parlemen tidak akan terganggu meski Novanto telah menjadi tersangka korupsi. "Kepemimpinan DPR kolektif  kolegial sehingga kami akan mengatur agar fungsi DPR tidak ada yang terganggu," ujar Fahri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, selama ini wakil pimpinan DPR juga sudah menjalankan tugas mewakili Novanto untuk kunjungan kerja di luar negeri. Pasalnya, KPK sejak April lalu sudah memasukkan ketua umum Golkar itu ke dalam daftar cegah di imigrasi.

"Misal, saya menggantikan Pak Novanto ke Korea Selatan. Jadi  sudah kami atur," kata Fahri.(boy/jpnn)


Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyikapi status tersangka korupsi yang kini disandang Setya Novanto. Rencananya, DPR akan menggelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News