KPK Larang Angkat Honorer jadi CPNS Tanpa Tes

KPK Larang Angkat Honorer jadi CPNS Tanpa Tes
Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru dari kelompok tenaga honorer tanpa tes.

Hasil keputusan itu disapmaikan Asman Abnur dan Agus setelah menjalani pertemuan tertutup sekitar tiga jam di kantor Kementerian PAN-RB kemarin (31/3).

Agus menjelaskan gerakan reformasi birokrasi (RB) yang sudah berjalan 10 tahun belum menunjukkan perubahan kinerja birokrasi signifikan.

Dia lantas mencontohkan pegawai pajak yang mendapatkan remunasi besar selama ini.

Ternyata masih saja ada oknum PNS pajak yang tertangkap korupsi.

’’Seharusnya pemberian remunerasi karena reformasi birokrasi, diikuti dengan peningkatan kinerja dan perubahan kultur birokrat,’’ jelasnya Agus.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan salah satu bagian penting dari reformasi birokrasi adalah merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten.

Caranya adalah rekrutmennya harus teruji dan terjaga. ’’KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS,’’ tegasnya. Gayung bersambut, rekomendasi itu diterima oleh Asman.

Pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru dari kelompok tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News