KPK Masih Punya Utang 180 Kasus

KPK Masih Punya Utang 180 Kasus
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mempunyai utang 180 kasus yang belum tuntas.

"Kami merencanakan akan segera menyelesaikan utang itu," kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).

Agus menambahkan, KPK akan mengidentifikasi mana dari 180 kasus itu yang akan ditangani terlebih dahulu.

Selain itu, juga akan bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk menyelesaikan kasus-kasus tertentu.

Agus berjanji, kasus seperti skandal Bank Century, QCC Pelindo II, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, akan diselesaikan.

"Untuk Pelindo kerugian negaranya belum selesai," katanya.

Lebih lanjut Agus memaparkan pada 2016 lalu ada sejumlah kasus menarik perhatian masyarakat yang ditangani KPK.

Antara lain kasus yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung, DPRD DKI, jaksa di Jawa Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, pejabat Ditjen Pajak, Bakamla, Pelindo dan e-KTP serta OTT di Klaten.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mempunyai utang 180 kasus yang belum tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News