KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V

KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum tuntas, meski sejumlah terdakwa sudah diseret ke persidangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih mengusut dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota Komisi V DPR dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan pada Januari 2016.

"Komisi V DPR masih kami dalami semua kok yang terkait dengan (kasus suap) PUPR (kemenpupera)," tegas Agus usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Rabu (18/1).

Sebelumnya, KPK sudah menggarap sejumlah pimpinan dan anggota Komisi V DPR dalam kasus ini.

Seperti Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Michael Wattimena, Muhidin Mohamad Said, Yudi Widiana, Lasarus. Kemudian anggota DPR Fathan Subchi, Musa Zainudin, Alamudin Dimyati Rois, Mohammad Toha, Fauzi H Amro, Elion Numberi.

Agus mengatakan, sampai saat ini masih menunggu perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan anak buahnya.

"Kami menunggu perkembangan yang dilakukan penyidik," tegas Agus.

Sejauh ini, Agus mengatakan, belum ada gelar perkara lagi untuk meningkatkan status saksi ke tersangka.

Penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum tuntas, meski sejumlah terdakwa sudah diseret ke persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News