KPK Panggil Bos Biomorf Lone Untuk Kasus e-KTP

KPK Panggil Bos Biomorf Lone Untuk Kasus e-KTP
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Ami Kusumarwardani, Jumat (20/1).

Ami akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ami akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka S," kata Febri, Jumat (20/1).

Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP. Kemarin (19/1) KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Namun, Gamawan membantah menerima uang korupsi e-KTP seperti tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Ami Kusumarwardani, Jumat (20/1).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News