KPK Rahasiakan Pemilik Duit Rp 247 Miliar

KPK Rahasiakan Pemilik Duit Rp 247 Miliar
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut uang sitaan sebesar Rp 247 miliar terkait korupsi e-KTP.

Hanya saja, KPK masih merahasiakan identitas orang maupun perusahaan yang memegang uang tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, duit itu disita dari individu maupun korporasi.

"Tapi kami belum bisa sebutkan siapa saja perorangan dan korporasi tersebut," katanya, Selasa (17/1).

Febri memastikan,  perseorangan dan korporasi itu menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP ini. 

Uang itu, ujar dia, akan dijadikan sebagai bukti dan perhitungan pengembalian kerugian keuangan negara.

"Tapi kami masih dalami lebih lanjut," tegasnya.

Dalam kasus ini, indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut uang sitaan sebesar Rp 247 miliar terkait korupsi e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News