KPK Segera Panggil Nunun Sebagai Saksi

KPK Segera Panggil Nunun Sebagai Saksi
KPK Segera Panggil Nunun Sebagai Saksi
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Nunun Nurbaeti sebagai saksi kasus pengucuran travel cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom tahun 2004.

"Kita akan kirim surat pemanggilan untuk Nunun, diperiksa sebagai saksi. Diperiksa dengan cara pemanggilan terlebih dahulu," ungkap Jurubicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (21/10).

Diharapkan KPK, pemanggilan tersebut segera direpons pihak Nunun dengan menjelaskan tentang kondisi terakhir istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu agar KPK dapat mengambil langkah lanjut.

"Dari hasil pemanggilan ada jawaban, apakah Nunun masih sakit lupa, kalau betul akan ada langkah-langkah lainnya," jelas Johan.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap Nunun Nurbaeti sebagai saksi kasus pengucuran travel cheque pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News