KPK Tahan Markus Pajak Bank Jabar

KPK Tahan Markus Pajak Bank Jabar
KPK Tahan Markus Pajak Bank Jabar
JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus berlanjut. Tadi malam, KPK menahan Dedi Suwardi, pegawai Ditjen Pajak yang bertugas di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung I.

Sebelumnya, sejak penghujung Juni lalu Dedi bersama empat rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Dedi ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama DS (Dedi Suwardi), dan untuk 20 hari pertama kita titipkan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Polda Metro Jaya," ujar Johan di KPK, tadi malam.

Sebelum dilakukan penahanan, sejak Senin (19/7) pagi Dedy sudah diperiksa KPK. Dedi keluar dari KPK saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 20.00 dengan menggunakan mobil tahanan KPK jenis kijang bernomor B 2040 BQ. Tak sepatah kata pun muncul dari mulut Dedi saat ditanya wartawan perihal penahanan tersebut. Dedi memilih bergegas memasuki mobil tahanan sembari menutupi wajahnya dengan jaket.

JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News