KPK Tahan Markus Pajak Bank Jabar
Selasa, 20 Juli 2010 – 05:24 WIB
JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus berlanjut. Tadi malam, KPK menahan Dedi Suwardi, pegawai Ditjen Pajak yang bertugas di Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung I.
Sebelumnya, sejak penghujung Juni lalu Dedi bersama empat rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Dedi ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama DS (Dedi Suwardi), dan untuk 20 hari pertama kita titipkan di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Polda Metro Jaya," ujar Johan di KPK, tadi malam.
Sebelum dilakukan penahanan, sejak Senin (19/7) pagi Dedy sudah diperiksa KPK. Dedi keluar dari KPK saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 20.00 dengan menggunakan mobil tahanan KPK jenis kijang bernomor B 2040 BQ. Tak sepatah kata pun muncul dari mulut Dedi saat ditanya wartawan perihal penahanan tersebut. Dedi memilih bergegas memasuki mobil tahanan sembari menutupi wajahnya dengan jaket.
JAKARTA – Proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus manipulasi pajak di tubuh Bank Jabar-Banten terus
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat