KPK Tangkap Andi Narogong

KPK Tangkap Andi Narogong
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

ndi ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/3) siang.

"Penangkapan AA siang tadi, dan sekarang masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (23/3) di kantornya.

Saat dikonfirmasi lagi soal lokasi penangkapan, Febri masih tetap merahasiakannya.

"Lokasi belum bisa disampaikan, daerah Jakarta Selatan siang ini," katanya.

Dia mengatakan, KPK punya waktu maksimal 1 x 24 jam setelah penangkapan itu untuk memutuskan apakah Andi ditahan atau tidak.

"Jadi, perlu dibedakan alasan penangkapan dan penahanan," ungkap pria berkacama itu.

Bukan tanpa alasan KPK menangkap Andi. Menurut Febri, penangkapan itu dilakukan karena kebutuhan penyidik dan sudah sesuai dengan KUHAP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News