KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin, Sita Uang Tunai dan Valas

KPK Tangkap Kalapas Sukamiskin, Sita Uang Tunai dan Valas
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Satgas KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid husen, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung. Selain Kalapas, diciduk juga lima orang yang diduga terlibat atau tahu transaksi suap menyuap itu.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan, salah satu dari enam orang yang diamankan dalam OTT Jumat hingga Sabtu (21/7) dini hari itu adalah Kapalaps Sukamiskin Wahid Husen.

"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," kata Laode saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).

Dalam OTT itu, ucap Laode, penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.

"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.

BACA JUGA: Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Inneke Koesherawati

Lebih kanjut kata Laode, keenam orang itu sudah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta Selatan. KPK masih melakukan penyelidikan selama 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang itu. (tan/jpnn)

 


Satgas KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan lima orang lainnya dalam perkara dugaan suap.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News