KPK Telah Periksa Akil Mochtar
Senin, 10 Januari 2011 – 06:06 WIB
JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Namun, sebelum penyelidikan dimulai, lembaga antikorupsi tersebut ternyata telah melakukan pemeriksaan atas pihak terlapor Hakim MK Akil Mochtar. Dalam pemeriksaan pendahuluan tersebut, Akil memaparkan, dirinya hanya diperiksa terkait isi laporan yang diberikan pada KPK. "Jadi awalnya Pak Mahfud yang bilang, ini hakim yang ditersangkakan. Lalu, saya diperiksa sesuai dengan isi laporan yang kami ajukan ke KPK. Ya penjelasan-penjelasan umum saja," kata dia.
"Pak Akil kan sudah diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto, ketika ditemui dalam acara diskusi, di Restoran Bumbu Desa, Minggu (9/1). Namun ketika ditanya lebih lanjut soal waktu pemeriksaan, Bibit hanya tersenyum.
Pihak yang bersangkutan, Akil Mochtar pun membenarkan pernyataan Bibit tersebut. Hakim Konstitusi yang dituding memeras dan menerima suap tersebut mengungkapkan, dirinya telah menjalani pemeriksaan pendahuluan. "Saya sudah jalani pemeriksaan pendahuluan, waktu bersama pak Mahfud (Ketua MK) melaporkan (dugaan percobaan suap) ke KPK. Kalau pemeriksaan lanjutan, belum, "papar Akil, di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan
BERITA TERKAIT
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo