KPPOD: Tiga Provinsi Rawan Menyalahgunakan ASN Saat Pilgub

KPPOD: Tiga Provinsi Rawan Menyalahgunakan ASN Saat Pilgub
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng (kiri) dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komite Pamantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat ada tiga provinsi yang rawan menyalahgunakan aparatur sipil negara (ASN) saat Pilgub. Ketiga provinsi yang rawan terganggu netralitas ASN yaitu Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan pihaknya melakukan pengkajian netralitas ASN di lima provinsi yang akan menyelenggarakan Pilgub. Provinsi itu adalah Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

“Tiga daerah rawan netralitas ASN adalah Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Jabar dan Kalbar tidak,” kata Robert saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Menurut Robert, ASN Jabar tidak terganggu netralitasnya karena petahana tidak maju di daerah itu.

Petahana yang terbanyak maju, kata Robert, berada di Sumatera Selatan. Sebab, menurut Robert, empat pasangan calon yang maju Pilgub merupakan petahana atau mereka yang pernah menjabat sebagai bupati di Sumatera Selatan.

“Jadi jabatan dengan daerah asalnya itu sangat kuat," kata dia.

Kemudian, kata Robert, Maluku Utara rawan ketidaknetralan ASN karena faktor primordialisme. Bahkan, pertarungan Pilgub di Malut bukan untuk mendapatkan jabatan, melainkan membuktikan eksistensi kesukuan.

“Jadi belahan dukungannya itu berdasarkan etnis. Calon dari mana didukung etnis dan suku yang mana. Bahkan juga pulau. Jadi juga berdasarkan geografis dan sosiologis,” kata dia.

KPPOD mencatat ada tiga provinsi yang rawan menyalahgunakan ASN saat Pilgub yaitu Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News