KPU Bantah Survei LP3ES

Yang Menyebutkan 20 Persen Pemilih Tak Terdaftar

KPU Bantah Survei LP3ES
KPU Bantah Survei LP3ES
JAKARTA – Dituding proses pendaftaran pemilih bermasalah karena masih banyak orang tak terdaftar sebagai pemilih membuat KPU gerah. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary membantah hasil survey LP3ES yang menyebutkan masih terdapat 20 persen (35 juta) dari 172 juta jiwa potensial pemilih yang tidak terdaftar.

Kepada wartawan di KPU, Jumat (19/9), Hafiz menyatakan bahwa survey yang hanya berdasarkan sampel tidak dapat digunakan untuk menjustfikasi masih 35 juta warga tak terdaftar sebagai pemilih. "Itu nggak bisa sistem sampel karena ini sensus pendaftaran. Masa hanya satu orang yang tidak terdaftar dikali seribu.  Kan tidak bisa begitu. KPU kan sudah bekerja, kalau tinggal satu atau dua orang yang tidak terdaftar iya bisa saja. Jadi saya tidak yakin dari mana 35 juta itu?  Kalau sekian banyak masa nggak terpantau," katanya.

Hafiz lantas mencontohkan, jika sekarang terdapat 172 juta jiwa pemilih dikali 20 persen jumlah warga yang tak terdata maka jumlahnya 34 juta jiwa. Jika 172 juta jiwa pemilih ditambah 34 juta warga yang tak terdaftar maka jumlahnya mencapai 206 juta jiwa pemilih. "Sedangkan jumlah penduduk itu 224 juta jiwa. Masa hanya 18 juta anak-anak yang tidak ikut memilih," kilahnya.

 Namun demikian Hafiz mengaku sudah menanyakan kebenaran tentang 35 juta warga yang tak terdaftar itu ke Menteri Dalam Negeri. Selain itu, KPU juga akan selalu terbuka atas berbagai masukan. "Kami terbuka saja, kalau memang ada yang belum terdaftar, tolong diberikan. Saya malah bilang kalau perlu KPU sendiri yang turun mendatanya. Tolong ditunjukkan mana orangnya, jelaskan mana daerahnya, kami akan datang, KPU akan terus mendata. Nggak enak kan dibilang begitu besar, tapi orangnya tidak ada," keluhnya.

JAKARTA – Dituding proses pendaftaran pemilih bermasalah karena masih banyak orang tak terdaftar sebagai pemilih membuat KPU gerah. Ketua KPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News