KPU Batam Butuh 36 Anggota Panwascam

KPU Batam Butuh 36 Anggota Panwascam
KPU Batam Butuh 36 Anggota Panwascam
SEKUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membuka lowongan penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) daerah, untuk pelaksanaan Pilkada Gubri maupun Pilkada Kota Batam mendatang. Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Kamis (21/1).

"Mereka akan bertugas pada pilkada nanti," ujar Ketua Pokja Perekrutan Panwascam KPU Batam, Zeindra Yanuardi, kepada Batam Pos, di Sekupang, Rabu (20/1).

Zeindra mengatakan, penerimaan ini berlangsung selama tiga hari sampai 23 Januari. "Persyaratan terpentingnya yakni usia maksimal 35 tahun, tidak pernah terlibat kasus pidana selama lima tahun penjara, tidak pernah terlibat parpol minimal lima tahun terakhir dan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN dan BUMD," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa domisili tugas panwascam yang akan diterima tersebut harus berada di wilayah dia mendaftar sesuai KTP-nya. "Usai kita memeriksa berkas, pada 24 Januari kita langsung adakan tes tertulis bagi mereka, dan selanjutnya kita serahkan hasilnya ke Panwas Kota Batam," ujar Zeindra.

SEKUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam membuka lowongan penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) daerah, untuk pelaksanaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News