KPU Ogah Tunduk pada Siapa Pun, Termasuk Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Karena itu, KPU tidak akan menghentikan real count Pemilihan Presiden 2019.
"KPU tidak akan tunduk dengan pihak mana pun. Itu prinsip," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
BACA JUGA: Sikap KPU soal Ijtimak Ulama III Minta Jokowi - Kiai Ma’ruf Didiskualifikasi
Bahkan, kata Wahyu, KPU juga tidak akan tunduk pada Calon Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo – KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Kami akan membuktikan itu. KPU hanya bertunduk kepada UU," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mendesak KPU menghentikan proses real count.
Habib Rizieq menyampaikan permintaan itu melalui Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Muhammad Martak, Rabu (1/5).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) ogah tunduk pada siapa pun, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
- KPU Jakarta Timur Sampaikan Terima Kasih Atas Kesuksesan Pemilu 2024
- Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres