KPU Optimistis Penetapan DPT Tepat Waktu

Sudah 200 DPT Kabupaten/Kota Tuntas

KPU Optimistis Penetapan DPT Tepat Waktu
KPU Optimistis Penetapan DPT Tepat Waktu

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, optimistis lembaganya dapat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 sesuai jadwal, yakni pada 23 Oktober mendatang. Keyakinan KPU itu didasari progres penetapan DPT yang hingga saat ini sudah dilakukan oleh 200 KPU tingkat kabupaten/kota.

“Dari informasi yang kita terima, saat ini setidaknya sudah ada sekitar 200 KPU kabupaten/kota yang menetapkan DPT. Umumnya daerah-daerah tersebut merupakan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang cukup padat,” ujar Husni di Jakarta, Rabu (18/9).

Hanya saja, Husni tidak hafal nama-nama daerah yang sudah menetapkan DPT. Ia hanya menyebut beberapa di antaranya tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Nantinya, lanjut Husni, DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU provinsi akan diserahkan ke KPU pusat. “Kalau menurut jadwal yang ada, sekarang ini KPU kabupaten/kota mengantar datanya ke KPU provinsi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, rapat dengar pendapat Komisi II DPR yang dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU, di Jakarta, Kamis (12/9), sepakat memundurkan jadwal penetapan DPT yang sedianya dilakukan 13 September.

Pemunduran dilakukan hingga 30 hari kemudian, karena terdapat perbedaan data antara daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri, dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan KPU.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Irman, mengatakan bahwa DP4 mencapai 190 juta jiwa lebih dengan tingkat akurasi mencapai 99,30 persen. Sementara DPSHP yang dimiliki KPU hanya mencatat 181 juta lebih pemilih.(gir/jpnn)


JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, optimistis lembaganya dapat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News