KPU Pede Selesaikan Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tepat Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 tepat waktu pada 22 Mei 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, penghitungan suara di level nasional tidak bakal memakan banyak waktu.
Kerumitan penghitungan suara bakal muncul ketika masuk level kecamatan.
Di level kecamatan, nantinya semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019 akan memverifikasi data.
Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi koreksi data formulir C1 dari TPS.
"Sebenarnya yang paling banyak masalah itu sebenarnya ada di tingkat kecamatan," ungkap dia, Selasa (30/4).
Pramono mengatakan, penghitungan suara di level nasional tidak serumit tingkat kecamatan. Terlebih lagi, proses ketat telah terjadi di level kecamatan.
"Jadi, kalau di level kecamatan proses rekapitulasi sudah matang, dalam artian seluruh permasalahan itu sudah diselesaikan, rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota provinsi dan nasional itu bisa lebih cepat," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis bisa menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2019 tepat waktu pada 22 Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini