KPU Provinsi Ambil Alih Rekapitulasi Suara Kabupaten Empat Lawang, Begini Alasannya

KPU Provinsi Ambil Alih Rekapitulasi Suara Kabupaten Empat Lawang, Begini Alasannya
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Beredar video di jejaring media sosial Twitter yang merekam kericuhan saat proses rekapitulasi suara di suatu daerah. Salah satu video diunggah akun @alamalika.

Dalam video unggahan, massa tidak terkendali dan berteriak-teriak saat proses rekapitulasi berlangsung.

Aparat kepolisian lantas merespons kericuhan itu. Korps Bhayangkara berupaya meredam kericuhan. Mereka lantas mengeluarkan tembakan peringatan di arena rekapitulasi.

BACA JUGA: Berita Duka, Satu Lagi Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku telah mengetahui insiden kericuhan tersebut. Menurut dia, kejadian itu terjadi saat rekapitulasi suara Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.

"Ya, ketidakpuasan terhadap rekapitulasi yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang sehingga bisa ada distrust terhadap kelembagaan pemiluan," ujar Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5).

Awalnya, kata Ilham, rekapitulasi suara Kabupaten Empat Lawang dilaksanakan di KPUD setempat. Namun, kericuhan membuat KPU Provinsi Sumatra Selatan berubah pikiran.

KPU Provinsi Sumatra Selatan mengambil alih proses rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang karena tidak ingin kericuhan kembali pecah di kabupaten tersebut.

ubah pikiran. KPU Provinsi Sumatra Selatan mengambil alih proses rekapitulasi di Kabupaten Empat Lawang karena tidak ingin kericuhan kembali pecah di kabupaten tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News