Kronologis Pembunuhan Sadis Hanya Gara-Gara Klakson

Kronologis Pembunuhan Sadis Hanya Gara-Gara Klakson
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar reka ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan Anawar (30) meninggal dunia, Jumat (10/2).

Tiga tersangka dihadirkan. Yakni Yuliansyah Rani (40), Dedy Fahrurizal, dan Sugiyanor Helmi (24).

Dari reka ulang terlihat momen demi momen ketika Anwar mengembuskan napas terakhir, Rabu (8/2).

Kejadian berawal ketika Anwar hendak pergi ke warung. Dia menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan.

Tak lama berselang melintas truk tangki yang dikemudikan para tersangka.

Kala itu, Dedy cs mengklakson dan meneriaki Anwar.

terima dengan perlakuan tersebut, Anwar langsung mengejar menggunakan sepeda motornya.

Sesampainya di Desa Pengambau Hilir Luar, Anwar berhasil mencegat truk itu.

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar reka ulang kasus pengeroyokan yang menyebabkan Anawar (30) meninggal dunia, Jumat (10/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News