Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Eggi Janggal, Polisi: Kami Sudah Profesional

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Eggi Janggal, Polisi: Kami Sudah Profesional
Eggi Sudjana. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni sempat memprotes sikap kepolisian yang menangkap kliennya. Apalagi, penangkapan dilakukan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, saat Eggi menjalani pemeriksaan, Selasa (14/5) pagi.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, apa yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan proses hukum.

Bahkan, berita acara penangkapan sudah ditandatangani oleh Eggi. Kemudian, surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan sudah diberikan ke istri Eggi, Asmini Budiani.

"Telah diterima oleh istri tersangka," kata Argo kepada wartawan, Selasa.

BACA JUGA: Catat ! Dijebloskan ke Tahanan, Eggi Sudjana Tak Gentar

Argo juga mengklaim penangkapan terhadap Eggi Sudjana sudah sesuai prosedur. "Kami bekerja profesional," sambung Argo.

Polisi membantah penangkapan dilakukan secara sewenang-wenang seperti apa yang dituduhkan kuasa hukum Eggi. "Sudah selesai pemeriksaan, sudah dibacakan hak-haknya. Dia (Eggi) akhirnya menandatangani (surat penangkapan) juga," tambahnya.

Selain itu, sambung Argo, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Eggi. Namun, dia tidak menjelaskan apakah pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rangka penahanan Eggi atau tidak.

Polisi menyatakan berita acara penangkapan sudah ditandatangani oleh Eggi Sudjana dan surat pemberitahuan penangkapan serta tembusan surat perintah penangkapan sudah diberikan ke istri Eggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News