Kubu Jokowi Bakal Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu

Kubu Jokowi Bakal Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu
Abdul Kadir Karding. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ratna Dewi Pettalolo dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ada dugaan pelanggaran etik," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Rabu (5/12).

Menurut Karding, Ratna dan Puadi menganggap tidak ada pelanggaran kampanye pada Reuni Akbar 212.

Karding menilai hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

"Seharusnya secara etika sebagai penyelenggara pemilu, hal-hal yang berpotensi untuk dilaporkan dan diperiksa oleh mereka tidak boleh dikementari lebih awal sebelum mereka melakukan verifikasi terlebih dahulu," kata Karding. (tan/jpnn)


Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News