Kubu Jokowi Bakal Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ratna Dewi Pettalolo dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Ada dugaan pelanggaran etik," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding, Rabu (5/12).
Menurut Karding, Ratna dan Puadi menganggap tidak ada pelanggaran kampanye pada Reuni Akbar 212.
Karding menilai hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
"Seharusnya secara etika sebagai penyelenggara pemilu, hal-hal yang berpotensi untuk dilaporkan dan diperiksa oleh mereka tidak boleh dikementari lebih awal sebelum mereka melakukan verifikasi terlebih dahulu," kata Karding. (tan/jpnn)
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) berencana melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Karding Sebut Alumni PT Sangat Penting Berperan Nyata di Tengah Masyarakat
- Anggota DPR Ini Menyoroti Rencana Revisi PP 109/2012, Tegas
- DPR Sebut MyPertamina Bisa Kendalikan Distribusi BBM Bersubsidi
- Gegara Hal Ini, Venna Melinda Sampai Speachless: Ya Allah...
- Pak Karding Mencurigai Sesuatu Setelah Kedubes Jerman Mendatangi Markas FPI
- Jansen Demokrat: Jawab Saja Tuntutan KAMI, Jangan Lakukan Pembusukan