Kubu Prabowo: Revisi UU ITE untuk Lindungi Rakyat dari Penguasa

Kubu Prabowo: Revisi UU ITE untuk Lindungi Rakyat dari Penguasa
Koordinator Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (TKN Prabowo - Sandi) Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai-partai pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, melalui kader mereka di DPR, ikut merancang dan mengesahkan UU ITE serta revisinya.

Namun kini, setelah Ahmad Dhani dijerat undang-undang yang sejak lama dikeluhkan masyarakat itu, mereka ingin merevisinya.

BACA JUGA: Usai Kunjungi Ahmad Dhani, Sandiaga Uno Pengin Revisi UU ITE

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, revisi perlu dilakukan karena merasa undang-undang tersebut banyak disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan.

"UU ITE ini menjadi perhatian khusus Prabowo-Sandi untuk direvisi karena korban utama UU ITE adalah masyarakat awam," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/2).

Seperti diketahui, UU ITE disahkan pada 2008 dan mengalami revisi pada 2016. Pada dua kesempatan itu, tidak satupun fraksi di DPR mengajukan keberatan. Termasuk mereka yang kini di barisan pendukung Prabowo - Sandi

Dahnil lebih lanjut mengatakan, mayoritas korban UU ITE yang berujung pada pidana adalah masyarakat awam dan kalangan aktivis. Sementara pelapornya mayoritas pejabat negara.

"Jadi, pejabat publik yang kemudian merasa martabatnya terganggu dengan kritik, bisa menggunakan undang-undang ini untuk menjerat siapapun," ucapnya.

Baru bergerak setelah temannya kena, kubu Prabowo mengklaim suarakan revisi UU ITE demi melindungi masyarakat awam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News