Kuliah Kedokteran Maksimal Rp 25 Juta per Semester

Kuliah Kedokteran Maksimal Rp 25 Juta per Semester
Mahasiswa kedokteran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan, SPP kuliah pendidikan dokter maksimal Rp 25 juta.

Pembatasan ini diatur dalam skema uang kuliah tunggal (UKT).

Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan di dalam skema UKT penetapan SPP ada beberapa jenjang.

Dia menegaskan untuk SPP pendidikan dokter, kelompok SPP terentang mulai Rp 0 sampai Rp 25 juta per semester.

’’Ini sudah biaya all in. Tidak ada lagi biaya lain seperti uang pangkal atau biaya sejenis lainnya,’’ katanya di Jakarta kemarin (24/3).

Mantan rektor Undip Semarang itu mengatakan Kemenrsitekdikti telah menghitung unit cost kuliah calon dokter.

Dari hasil penghitungan itu ditemukan unit cost atau biaya kuliah tunggal pendidikan dokter adalah Rp 12.694.000 per semester.

Dengan sistem subsidi silang, maka ketemu angka SPP kuliah dokter paling mahal adalah Rp 25 juta.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan, SPP kuliah pendidikan dokter maksimal Rp 25 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News