Kurang Ajar! Merah Putih Dipasang Lebih Rendah

Kurang Ajar! Merah Putih Dipasang Lebih Rendah
Bupati H Najmul Akhyar didampingi Wakil Bupati Sarifudin bersama personel polisi dan TNI menurunkan bendera Kanada di Good Vibes Bungalow Gili Trawangan Senin kemarin (20/2). Foto: Hery Mahardika/Radar Lombok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Bupati Lombok Utara, NTB, H Najmul Akhyar menurunkan bendera Kanada yang dikibarkan di salah satu hotel dan restoran di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Senin kemarin (20/2).

Bendera Kanada ini sudah lama dikibarkan di depan Good Vibes Bungalow. Di pagar depan hotel ini, selain bendera Kanada dipasang juga bendera Merah Putih.

Penurunan bendera Kanada ini disaksikan Wakil Bupati Sarifudin, Waka Polres Lombok Utara Kompol Teuku Ardiansyah dan pejabat kepolisian Polair Polda NTB, TNI, Kepala Desa Gili Indah H. Taufik, dan tim penertiban kabupaten.

“Bendera asing ini tidak kita izinkan sembarangan dikibarkan. Sebab, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1958 tentang Pengibaran Bendera Asing. Jadi, tidak sembarang orang asing boleh mengibarkan lambang negaranya di Indonesia ini,” tegas bupati.

Dijelaskan, sesuai aturan, pengibaran bendera asing hanya boleh pada hari kebangsaan dan hari berkabung kebangsaan negaranya, pada waktu kepala negara, wakil kepala negara atau perdana menteri negaranya berkunjung di Indonesi, di tempat-tempat yang didatangi.

Bendera asing boleh dipasang di kedutaan masing-masing dan bukan di tempat-tempat umum.

Selain itu izin pengibaran bendera asing di daerah menjadi kewenangan pejabat daerah setempat, seperti gubernur, bupati dan wali kota.“Untuk itu saya turunkan sendiri tadi,” jelasnya.

Najmul mengakui, pada saat bendera Kanada dipasang, ada juga Bendera Merah Putih namun posisinya di bawah bendera mereka.

Bupati Lombok Utara, NTB, H Najmul Akhyar menurunkan bendera Kanada yang dikibarkan di salah satu hotel dan restoran di Gili Trawangan Desa Gili

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News