Kutim Klaim Masih Butuh 4 Ribu PNS

Kutim Klaim Masih Butuh 4 Ribu PNS
Kutim Klaim Masih Butuh 4 Ribu PNS

jpnn.com - SANGATTA - Pemkab Kutim masih membutuhkan 4 ribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sayangnya tahun ini hanya dijatah 146 orang saja oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim HM Joni didampingi Sekretaris Masuaria mengatakan, untuk kebutuhan PNS di Kutim idealnya 10 ribu orang. Namun, karena untuk saat ini jumlah PNS baru mencapai sekitar 6 ribu orang, maka masih kekurangan sekira 4 ribu orang.

"Kita menyusun kebutuhan pegawai kan melihat proyeksi 5 tahun kedepan. Jadi masih banyak kekurangan. Tahun lalu saja yang disetujui hanya 213 orang dari yang diusulkan sekitar 500 lebih. Sedangkan tahun ini, diusulkan 800 orang, yang disetujui hanya 146," kata Masuaria, Kamis (7/8) kemarin.

Meski sudah mendapat jatah untuk tahun ini, dia menyatakan belum dapat memastikan berapa jatah untuk setiap formasi, termasuk kapan pendaftaraan CPNS dibuka. Sebab, keputusannya masih menunggu surat dari Kemen PAN RB. Namun besar kemungkinan formasi tenaga pendidik dan kesehatan masih menempati urutan terbanyak.

"Rencana tanggal 20 Agustus sudah mulai penerimaan CPNS. Usulan jatah setiap formasi juga sudah kami sampaikan. Tapi persetujuannya, sampai sekarang belum ada. Makanya masih menunggu surat balasan dari Kemen PAN RB," sebutnya.

Terkait mekanisme pendaftaran dan seleksi CPNS tahun ini, Joni mengaku, pihaknya juga masih menunggu surat dari Kemen PAN RB. Namun, agar masyarakat tidak ketinggalan informasi, dia menghimbau agar aktif mencari informasi di media cetak maupun internet.

"Masyarakat terutama calon peserta seleksi hendaknya aktif mencari informasi, karena semua pengumuman akan dilakukan melalui website. Kapan penyelenggaraannya akan diinformasikan lagi. Info ini sifatnya masih awal," jelas Joni.

Sementara untuk persyaratan, lanjut dia, tidak terlalu sulit dari tahun sebelumnya. Diantaranya, peserta wajib mendaftar sesuai dengan lulusan dan formasi yang ada. Selain itu melampirkan fotokopi STTB (Surat Tanda Taman Belajar) serta transkrip nilai yang disahkan.

SANGATTA - Pemkab Kutim masih membutuhkan 4 ribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sayangnya tahun ini hanya dijatah 146 orang saja oleh Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News