Lagi, Biro Travel Dituding Lakukan Pungli Visa Umrah

Lagi, Biro Travel Dituding Lakukan Pungli Visa Umrah
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Setelah kasus sejumlah biro travel gagal memberangkatkan jemaah umrah, kabar tak sedap kembali mencuat terkait pengurusan visa. Disebut-sebut, sejumlah biro travel termasuk anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melakukan pungutan liar (pungli) sebesar USD 15 per jemaah untuk pengurusan visa.

Tudingan miring ini langsung dibantah Wakil Ketua Umum (Waketum) AMPHURI Imam Basori.

“Tidak benar ada pungli, khususnya di AMPHURI. Ini sebenarnya masalah lama yang coba diungkit kembali di saat sedang ramai pemberitaan adanya biro travel yang gagal memberangkatkan jemaah umrahnya ke Tanah Suci,” ujar Imam, Kamis (25/5).

Menurut Imam, biaya USD15 itu merupakan kesepakatan bersama antara anggota AMPHURI. Ini sebagai kontribusi kepada asosiasi dalam rangka biaya operasional kegiatan asosiasi.

"Komponen ini sudah merupakan komponen yang termasuk dalam biaya paket umrah masing-masing anggota dalam penyusunan harga paket umrahnya," terangnya.

Imam pun menjelaskan, sejak asosiasi diberi peran dalam mengoordinasikan dan melakukan proses verifikasi atas proses pengajuan visa umrah semua berjalan baik.

“Alhamdulillah, setelah anggota memperoleh mofa visa di sistem, maka semua proses visa umrah berjalan baik dan lancar. Tidak ada masalah dan kendala selama ini. Bahkan, dokumen paspor yang telah selesai diverifikasi kelengkapan pengajuannya, kemudian dimasukkan untuk proses pagi hari, maka pada hari yang sama, siang atau sorenya sudah selesai visanya. Jadi, kalau ada yang sebut kesulitan dalam mengurus visa umrah oleh provider visa, itu tidak benar,” bebernya.

Imam menambahkan, AMPHURI tak henti-hentinya melakukan sosialisasi ‘Program 5 Pasti Umrah’ sebagai mana yang dicanangkan Kemenag kepada seluruh lapisan masyarakat.

Setelah kasus sejumlah biro travel gagal memberangkatkan jemaah umrah, kabar tak sedap kembali mencuat terkait pengurusan visa. Disebut-sebut, sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News