Lah...Bos Solar Ilegal Ditangkap tapi Tak Ditahan

Lah...Bos Solar Ilegal Ditangkap tapi Tak Ditahan
Solar ilegal. Foto: dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Aparat kepolisian menggrebek gudang penyimpanan minyak ilegal di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban, Jatim.

Gudang milik Soniawan Prasetio (39), ini digrebek Satreskrim Polres Tuban karena melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak.

Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak memang marak terjadi di wilayah itu.

Pelaku mengolah minyak mentah yang diperoleh dari penambang ilegal sumur tua, lalu mengolahnya menjadi solar.

Selanjutnya BBM berkualitas buruk ini dijual kepada pelaku industri di wilayah Surabaya dan Semarang.

Pertamina dan kepolisian sudah sering kali melakukan sosialisasi bahwa kegiatan menambang, menimbun, dan mengolah minyak mentah, adalah melanggar hukum.

Namun, bisnis ilegal ini semakin menjamur sehingga polisi bersikap tegas melakukan penggrebekan. Polisi juga mengamankan lima ribu liter solar ilegal.

Penggerebegan dilakukan petugas setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari warga.

Aparat kepolisian menggrebek gudang penyimpanan minyak ilegal di Desa Bangilan, Kabupaten Tuban, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News