Lakukan Razia, Satpol PP Diomeli Pemandu Lagu Karaoke

Lakukan Razia, Satpol PP Diomeli Pemandu Lagu Karaoke
Pemandu lagu karaoke mengamuk. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Seorang pemandu lagu bernama Vina mengamuk saat razia tempat karaoke ilegal oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pemandu lagu yang diketahui tidak membawa kartu identitas tersebut, juga terlibat cekcok dengan petugas dan nyaris melarikan diri, saat hendak dibawa petugas ke kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan.

"Karaoke ilegal ini dirazia petugas berdasarkan laporan masyarakat setempat," ujar Joko Herlambang, Kasi Operasi Dan Pengendalian Satpol PP Tuban.

Saat dirazia, Vina, asal Kabupaten Lamongan mengamuk, saat diminta petugas untuk menunjukkan kartu identitasnya.

Bahkan beberapa kali dia memukul dan menangkis kamera wartawan menggunanakan jaket yang dia bawa.

Selain mengamankan 2 pemandu lagu, petugas juga menyita peralatan karaoke ilegal dan sejumlah miras sebagai barang bukti.

Sementara itu, pemilik karaoke yang diketahui bernama Sakun Adi Wijaya, warga Kecamatan Plumpang, akan dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait usahanya ini.

Sakun merupakan pemain lama dalam industri karaoke ilegal dan sudah pernah dua kali disidangkan atas kasus tersebut.

Satpol PP merazia tempat karaoke ilegal setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News