Langkah MK Agar Tidak Mendapat Cap Cebong dan Kampret
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bersikap independen saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan, tidak ada satu pun hakim yang akan menyambut tim pengacara Prabowo – Sandiaga.
"Hakim tidak boleh hadir. Jangan sampai ada gestur yang dipelintir," kata Aswanto, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Semoga Tak Ada Lagi Sebutan Cebong dan Kampret di Bulan Suci
Menurut Aswanto, keputusan untuk tidak menyambut tim Prabowo - Sandiaga diambil setelah para hakim MK menggelar rapat internal.
MK beralasan tidak ingin mendapat cap negatif ketika menyambut kedatangan tim pengacara Prabowo – Sandiaga.
"Jadi, tidak ada hakim yang hadir. Sebab, di luar sudah ada isu yang berkembang, hakimnya ada kampret, ada cebong. Kami khawatir nanti kalau kami hadir, wah, ini kampret, ini cebong," ucap dia.
Dia menjelaskan, MK juga berupaya transparan dengan cara memberi ruang besar bagi publik untuk mengakses persidangan sengketa Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bersikap independen saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai
- Begini Sikap Prabowo Tanggapi Putusan MK
- Hakim MK: Pelanggaran Prinsip Pemilu Tampak Jelas dengan Kasat Mata