Lapor! Ada yang Jual Bebas Satwa Terlarang di Sini

Lapor! Ada yang Jual Bebas Satwa Terlarang di Sini
Dua ekor kukang saat diberi makan berupa jangkrik oleh petugas BKSDA Kalbar, Jumat(16/9). BKSDA Kalbar kembali menerima penyerahan satwa langka dan dilindungi berupa dua ekor Kukang (Nycticebus coucang) dari warga. Foto: Haryadi/Pontianak Post Ilustrasi :

Dia pernah terjun langsung dalam bisnis semacam itu sejak 2001.

Namun, anehnya, kegiatan tersebut seakan tak tercium polisi sama sekali. Begitu juga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Koi menyangkal, sejak berhenti dari bisnis tersebut, dirinya berbalik arah menjadi pemeran kegiatan itu.

Dia sampai mengecek ke segala penjuru bagaimana bisa bisnis seperti itu tak tercium petugas kepolisian.

"Sudah saya laporkan, baik ke BKSDA maupun kepolisian. Semua nggak berani berkutik karena ada backing," terangnya.

Sampai saat ini, para penjual masih bebas memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara menyatakan, pihaknya akan menyelidiki hal tersebut. "Ya, akan kami lidik," ujarnya. (c3/c21/diq/jpnn)


Bisnis jual beli satwa lindung (Apendiks) di Kota Kediri, Jatim tidak lagi menjadi sesuatu yang tersembunyi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News