Laporan Menteri Jangan Lebih Lama Dari Presiden
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung langkah pembatasan waktu pejabat negara dan kepala daerah tak lebih dari tujuh menit, saat memberi sambutan pada acara yang dihadiri presiden.
"Kalau mengundang presiden dan wakil presiden, ya mendengarkan arahan presiden, arahan wapres. Kalau di kabupaten mengundang gubernur, jangan lebih banyak yang bicara bupati/wali kotanya dibanding gubernurnya," ujar Tjahjo di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini kemudian mengistilahkan kebijakan yang dikeluarkan setkab.
Kata dia ibarat reporter memperoleh tugas dari kantor yang harus dijalankan untuk kebaikan bersama.
"Saya kira itu (arahan setkab,red) internal untuk mengingatkan. Menteri punya gaya masing masing, tapi ya harus diingatkan, jangan sampai laporannya melebihi lamanya pidato presiden, saya kira wajar, di semua instansi dan organisasi juga punya hal yang sama," tutur Tjahjo.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung diketahui telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tertanggal 23 Desember 2016, soal ketentuan sambutan menteri/pimpinan lembaga dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Surat edaran ini mengatur durasi sambutan pada kegiatan yang dihadiri oleh presiden.
"Presiden Joko Widodo adalah presiden yang selalu tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya saja, pada inti persoalan,” kata Pramono.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendukung langkah pembatasan waktu pejabat negara dan kepala daerah tak lebih dari tujuh menit, saat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Begini Respons Jokowi Terhadap Desain Baru Jersey Timnas
- Karena Pancasila
- Ramalan Presiden Jokowi, Minyak Merah Bakal jadi Tren Baru
- Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Minyak Makan Merah Hasil Kolaborasi PTPN Group
- Jokowi Resmikan Pembangunan Jalan Daerah di Sumut Senilai Rp 868 Miliar
- Investor Mengeluh Soal Investasi di IKN, Jokowi Langsung Beri Arahan Begini