Laporkan Limbah CBA

Laporkan Limbah CBA
Laporkan Limbah CBA
SERANG-Sejumlah warga yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Jawilan, kembali mendatangi  Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Serang, Rabu (23/6) kemarin. Tuntutan mereka masih sama yaitu terkait dugaan pencemaran limbah PT Centa Brasindo Abadi (CBA) Raya.

Puluhan warga langsung ditemui Kepala BPLHD Anang Mulyana tanpa perwakilan dari perusahaan. Sebelumnya, mereka sudah mendatangi Kantor BPLHD pada Rabu (12/5) lalu. Kepada wartawan, usai pertemuan, Anas Mathofany menilai BPLHD tidak tegas terhadap perusahaan meski sudah ada bukti di lapangan. “Kami menilai BPLHD cenderung membela perusahaan, ini sangat kami sayangkan,” kata Anas.

Menurut Anas, warga mengeluhkan adanya polusi yang diduga berasal dari PT CBA Raya karena mengakibatkan kesehatan warga terganggu. “Kepada siapa lagi kami mengadukan persoalan jika Pemkab tidak memberikan simpati,” kata Anas.

Menurutnya, selain mengalami gangguan kesehatan  warga juga mengeluhkan banyaknya  tanaman padi yang mati  sejak pabrik pestisida itu beroperasi awal tahun lalu. Ditambahkan Alfonso, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Jawilan,  PT CBA Raya sampai sekarang tidak pernah memperbaiki instalasi limbah meski pernah menjanjikan kepada warga saat pertemuan beberapa waktu lalu.“Sampai sekarang perusahaan tidak melaksanakan perjanjian itu,” kata Alfonso.

SERANG-Sejumlah warga yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Jawilan, kembali mendatangi  Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News