Layanan Dicabut, Bolt Pastikan Hak Pelanggan Dibayarkan

Layanan Dicabut, Bolt Pastikan Hak Pelanggan Dibayarkan
Kartu Perdana BOLT (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Pihak BOLT menyatakan dukungan atas kepercayaan pelanggan yang telah setia menggunakan layanan 4G LTE dan hak konsumen tetap akan dipenuhi meski layanan Bolt telah dicabut.

Direktur Utama PT Internux Dicky Mochtar menyatakan dukungan atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sejak pihaknya menerima surat keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal tersebut.

"Kami sepenuhnya bekerja sama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut. Bolt tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan,” tegas Dicky dalam keterangan resmi di Jakarta.

Pemenuhan hak pelanggan yang dijanjikan pihak Bolt, lanjut Dicky, berupa pelanggan menerima pengembalian sisa pulsa atau kuota yang belum terpakai dengan pengembalian pembayaran dimuka.

Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai BOLT Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan ini.

"BOLT pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt. Baik itu prabayar maupun pascabayar,” kata dia.

Sementara itu, khusus pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan homes passed Fixed Broadband Cable Internet First Media dari PT Link Net Tbk akan mendapatkan penawaran diskon 30 persen dan double speed upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan. Selain itu, gratis semua saluran TV cable selama 3 bulan.

"Bolt sudah sejak tanggal 17 November berkoordinasi dengan Kemkominfo untuk menjaga kepentingan konsumen. Juga sejak 21 November 2018 tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up)," tandas Dicky.

Pihak BOLT menyatakan dukungan atas kepercayaan pelanggan yang telah setia menggunakan layanan 4G LTE dan hak konsumen tetap akan dipenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News