'Legalitas Ormas Islam dari Allah, Tak Perlu Pemerintah'
jpnn.com, JAKARTA - Orator aksi tolak Perppu Ormas menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu tak bisa menghentikan perjuangan ormas Islam.
Salah satu orator, Yasin Muthohar menegaskan bahwa ormas Islam sejatinya tak perlu meminta izin ke pemerintah untuk beraktifitas. Hanya karena berusaha jadi warga negara yang baik sajalah, mereka mengajukan permohonan menjadi badan hukum.
"Ormas Islam sebenarnya telah dapat legalitas pencipta, legalitas dari Allah. Kami tidak perlu legalitas (pemerintah,red), ormas ini tak akan berhenti berjuang meski dibubarkan," ujarnya disambut takbir peserta aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Muthohar juga membakar semangat para peserta aksi dengan menegaskan bahwa rezim Jokowi-JK telah menantang Allah. Dia pun mengingatkan para polisi yang bertugas menjaga aksi untuk berhenti menzalimi umat Islam.
"Anda halangi dakwah bubarkan ormas Islam. Kriminalisasi ulama, hati-hati anda berhadapan sama Allah. Apakah Anda mau masuk golongan yang dihinakan Allah?" ucapnya ke arah aparat yang berjaga.
Dia juga meminta kepada para polisi dan intel yang bertugas untuk menyampaikan pesan kepada pimpinan mereka.
"Intel, pak polisi, catat sampaikan ke pimpinan Anda. Kalau macam-macam sama agama Allah dan pejuang Islam, akan ada azab Allah," ungkapnya diamini peserta aksi. (dkk/jpnn)
Orator aksi tolak Perppu Ormas menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu tak bisa menghentikan perjuangan ormas Islam.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pj Gubernur Papua Tengah Harap Insiden di Nabire Tak Terulang
- Konon Ada Gerakan Menolak Hasil Pemilu 2024, Begini Info dari Hadi Tjahjanto
- Sikapi Rencana Pelantikan Pj Bupati Kubu Raya, Corong Rakyat Berdemonstrasi di Kantor Kemendagri
- Tuntut Pemakzulan Jokowi, Ratusan Mahasiswa Bergerak dari Tugu Reformasi ke Harmoni
- Irjen Iqbal Ajak Pemuda dan Ormas Islam di Riau Ikut Menjaga Gereja saat Natal