'Legalitas Ormas Islam dari Allah, Tak Perlu Pemerintah'

'Legalitas Ormas Islam dari Allah, Tak Perlu Pemerintah'
Aksi tolak Perppu Ormas di Jakarta Pusat, Selasa (18/7). Foto: M Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Orator aksi tolak Perppu Ormas menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu tak bisa menghentikan perjuangan ormas Islam.

Salah satu orator, Yasin Muthohar menegaskan bahwa ormas Islam sejatinya tak perlu meminta izin ke pemerintah untuk beraktifitas. Hanya karena berusaha jadi warga negara yang baik sajalah, mereka mengajukan permohonan menjadi badan hukum.

"Ormas Islam sebenarnya telah dapat legalitas pencipta, legalitas dari Allah. Kami tidak perlu legalitas (pemerintah,red), ormas ini tak akan berhenti berjuang meski dibubarkan," ujarnya disambut takbir peserta aksi di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Muthohar juga membakar semangat para peserta aksi dengan menegaskan bahwa rezim Jokowi-JK telah menantang Allah. Dia pun mengingatkan para polisi yang bertugas menjaga aksi untuk berhenti menzalimi umat Islam.

"Anda halangi dakwah bubarkan ormas Islam. Kriminalisasi ulama, hati-hati anda berhadapan sama Allah. Apakah Anda mau masuk golongan yang dihinakan Allah?" ucapnya ke arah aparat yang berjaga.

Dia juga meminta kepada para polisi dan intel yang bertugas untuk menyampaikan pesan kepada pimpinan mereka.

"Intel, pak polisi, catat sampaikan ke pimpinan Anda. Kalau macam-macam sama agama Allah dan pejuang Islam, akan ada azab Allah," ungkapnya diamini peserta aksi. (dkk/jpnn)


Orator aksi tolak Perppu Ormas menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo itu tak bisa menghentikan perjuangan ormas Islam.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News