Lewati Hybrid, Indonesia Fokus ke Pengembangan Kendaraan Listrik Murni

Lewati Hybrid, Indonesia Fokus ke Pengembangan Kendaraan Listrik Murni
Presiden Jokowi saat melihat mobil listrik karya ITS dalam acara peresmian pengoperasian jalan tol Surabaya - Mojokerto, Selasa (19/12). Foto: Dika Kawengian/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Upaya persiapan memasuki era kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait Percepatan program kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterai Electric Vehicle/BEV).

BEV sendiri memang dirancang khusus dan fokus menyiapkan industri kendaraan listrik nasional berbasis baterai sepenuhnya.

"Kami memang buat terpisah dan khusus. Payung hukum ini hanya mengurusi perkembangan kendaraan listrik berbasis baterai sepenuhnya, dan tidak untuk kendaraan ramah lingkungan lainnya, seperti mobil hybrid, plug-in hybrid, dan energi terbarukan lainnya," jelas Penasihat Khusus Menteri Bidang kebijakan Inovasi dan daya Saing Industri Kemenko Bidang Maritim, Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro saat ditemui di sela diskusi inisiasi Masyarakat Konservasi & Efisiensi Energi Indonesia (MKEEI), di Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kebijakan Kendaraan Listrik di Indonesia Segera Terealisasi

Satryo menegaskan, roadmap kendaraan listrik akan difokuskan sepenuhnya menggunakan sumber tenaga dari baterai murni sebagai sumber penggeraknya. Artinya, BEV akan terpisah dengan aturan low carbon emission vehicle (LCEV).

Indonesia, menurut Satryo, tidak mungkin lagi untuk mengejar pengembangan industri kendaraan dengan mesin pembakaran 9internal combustion engine) secara mandiri.

"Yang paling mungkin ialah kita langsung ke kendaraan listrik murni. Industrinya masih bisa kita kejar. Salah satu langkah yang sudah pemerintah dilakukan ialah dengan mendirikan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik di Morowali, Sulawesi Tengah," ungkap Satryo.

Kunci sukses pengembangan kendaraan listrik, sambung dia, ialah teknologi baterai dan powertrain elektrik motor.

Upaya persiapan memasuki era kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) terkait Percepatan program kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterai Electric Vehicle/BEV).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News