Lieus Sungkharisma Ditangkap, Taufik: Saya Enggak Mengerti Semua Dituduh Makar

Lieus Sungkharisma Ditangkap, Taufik: Saya Enggak Mengerti Semua Dituduh Makar
Muhammad Taufik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Muhammad Taufik heran dengan langkah kepolisian menangkap Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma, atas kasus dugaan makar.

"Saya enggak mengerti semua dituduh makar. Saya kira, mestinya enggak begitu,” kata Taufik ditemui di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (20/5).

Taufik menduga polisi tidak punya bukti kuat memperkarakan seseorang atas dugaan makar. Karena menurut Taufik, Lieus ditangkap hanya karena memakai diksi "makar".

"Mestinya kalau ditangkap, harus ada sebabnya. Kenapa dia ditangkap. Kalau sekadar ngomong makar doang, masa ditangkap, sih," sesal CEO Seknas Prabowo - Sandiaga itu.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu mengatakan diksi "makar" lebih baik dihapus dari bahasa Indonesia. Sebab, diksi itu membuat orang berurusan dengan kepolisian.

BACA JUGA: Panglima FPR Siap Kerahkan 1 Juta Anggota pada 22 Mei 2019

"Kalau makar, makar cuma ngomong doang, kan, cuma berbicara doang diperiksa, repot. Dihapus saja kata makar. Jadi, yang jelas sesuai hukum berlaku saja, jangan sembarangan," kata dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma Sebagai tersangka dugaan makar dan penyebaran informasi sesat.

Lieus Sungkharisma ditangkap polisi dan sudah berstatus tersangka kasus dugaan makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News