Lihat! Andi Narogong Cuma Bisa Bungkam Digelandang KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong akhirnya tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/3) sekitar pukul 22.00.
Andi dibawa sejumlah penyidik KPK menggunakan mobil Toyota Innova. Terlihat penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarati Damanik membawa Andi.
Ada beberapa mobil rombongan penyidik yang baru saja selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Cibubur. "Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan," kata salah satu sumber di KPK.
Andi terlihat diapit penyidik. Mengenakan jaket biru dongker (biru gelap), Andi tak banyak omong. Dia bungkam saat dikerumuni wartawan. Andi langsung digelandang masuk ke dalam gedung komisi antirasywah.
Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus e-KTP. Sebelumnya penyidik sudah menjerat mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Keduanya kini sudah diajukan ke persidangan sebagai terdakwa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik punya waktu maksimal 1 x 24 jam setelah penangkapan itu untuk memutuskan apakah Andi ditahan atau tidak. "Jadi, perlu dibedakan alasan penangkapan dan penahanan," ungkap Febri, Kamis (23/3). (boy/jpnn)
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong akhirnya tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/3) sekitar pukul 22.00.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara