Lihat Angka Ini, Jumlah Pemilih di Jawa Memang Wouw!

Lihat Angka Ini, Jumlah Pemilih di Jawa Memang Wouw!
Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak, Rabu (27/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra dan PKS keberatan dengan data pemilihPemilu 2019. Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan, pada prinsipnya, data milik parpol maupun KPU sama. Sebab, sumbernya sama-sama dari KPU. Hanya, data NIK yang diberikan kepada parpol memang tidak full.

’’Empat angka terakhir diganti tanda bintang. Kenapa? Karena itu adalah informasi yang dikecualikan,’’ terang Viryan di KPU Selasa (4/9). Dia menjawab klaim Partai Gerindra dan PKS yang menemukan 25 juta data pemilih ganda.

’’Empat angka terakhir itu adalah angka khas bagi setiap penduduk,’’ lanjutnya. Tanpa empat angka tersebut, memang dimungkinkan ada jutaan data ganda, bahkan sampai 25 juta sebagaimana klaim PKS.

Viryan meyakinkan bahwa data ganda sudah sangat minim. Kalaupun masih ada, jumlahnya tidak akan sampai 25 juta. Dalam sistem informasi data pemilih (sidalih), sudah ada fitur pengecekan data ganda. Begitu ada temuan, salah satu langsung dicoret.

Dia mengingatkan, rekapitulasi DPT dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Sejak rekapitulasi di level kabupaten/kota, setiap stakeholder pemilu, khususnya Bawaslu, sudah menyampaikan masukan dan temuan. Termasuk data ganda. Temuan tersebut dibahas dalam pleno. Apabila memang ditemukan, data ganda akan langsung dicoret.

Meski demikian, Viryan mengapresiasi langkah PKS untuk melakukan koreksi. Dia berharap data-data yang diklaim ganda itu bisa disampaikan hari ini lengkap by name. Dengan demikian, bila memang terbukti ganda, KPU bisa langsung mencoretnya.

Yang jelas, setelah rekapitulasi hari ini, angka DPT masih mungkin berubah. Sebab, UU Pemilu mengatur ketentuan pindah memilih. Para pemilih pindahan itu akan ditampung dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Rekapitulasi sekaligus penetapan DPTb dilakukan 17 Maret mendatang.

DPTb kali ini berbeda dengan 2014. Pada 2014, berbekal surat keterangan domisili, pemilih pindahan bisa mengurus pindah memilih. Namun, data DPT di daerah asalnya masih ada sehingga potensi data ganda pun muncul, di daerah asal dan tujuan. Sementara itu, pemilu kali ini berbasis e-KTP. ’’Kalau pindah, datanya akan dicoret di daerah asal dan dicatat pindahnya ke mana,’’ tambahnya.

Jumlah pemilih di Pemilu 2019 didominasi Jawa, yang jauh lebih banyak dibanding kawasan lain di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News