Lihatlah, 4 Pemabuk Dihukum Push Up di Jalan
jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.
Warga yang tertangkap itu disuruh push up di bawah terik matahari.
Polresta Samarinda memang tengah gencar memberantas miras menjelang Ramadan.
Selain itu, petugas juga membidik preman yang sering meresahkan warga.
"Sejak awal April 2018 sampai dengan saat ini kedua target tersebut masih menjadi sasaran operasi yang dilakukan seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan polres maupun polsek," terang Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (5/5).
Beberapa kawasan sudah dipetakan sebagai daerah rawan tindak kriminal. Kawasan-kawasan itulah yang menjadi target operasi polisi.
"Dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada waktu khusus yang ditentukan. Pergerakan personel memang dilakukan tanpa menentukan waktu sehingga sasaran dapat diperoleh," tambah Danovan.
Dari dua operasi terbaru yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional dari tiga tempat.
Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menghukum beberapa warga yang tertangkap basah sedang menenggak minuman keras.
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
- Kampanye di Samarinda, Anies Kumandangkan Waktunya Perubahan