LIPI Dorong Hasil Riset Dipatenkan

LIPI Dorong Hasil Riset Dipatenkan
Riset bidang pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan data ratusan perdagangan dunia, didominasi penjualan aset tidak berwujud. Hak ini rawan manipulasi sehingga mendesak untuk dipatenkan.

"500 jenis perdagangan di dunia, 80 persennya merupakan aset tak berwujud, termasuk di antaranya hasil-hasil riset. Itu sebabnya, untuk melindung hasil riset ini harus dipatenkan," kata Kepala Pusat Inovasi LIPI Dr Nurul Taufiqu Rochman dalam diskusi yang digagas Knowledge Sector Initiative "Komersialisasi Hasil Riset dan Penerapan Paten" di Jakarta.

Dia menyebutkan, dibanding lembaga lainnya, LIPI merupakan penghasil paten terbanyak, tidak hanya di Indonesia tapi juga ASEAN.

Sampai saat ini jumlah paten yang dihasilkan LIPI 504, di antaranya program sejuta sapi, padi gogo, pupuk, dan lainnya. Sedangkan 2016, LIPI sudah menghasilkan 81 paten.

"Ini prestasi karena di tengah pemotongan anggaran, LIPI justru menghasilkan 81 paten dari target 41 paten," ujarnya.

Dia menambahkan, hasil riset LIPI susah dibawa ke industri karena proses alihteknologinya "gelap gulita".

Pasalnya, peneliti tidak membeberkan prosesnya sehingga sulit diimplementasikan oleh industri.‎ Padahal melalui paten, bisa mengetahui potensi komersialisasi suatu riset.

"Jadi melalui paten bisa meni‎ngkatkan komersialisasi suatu riset," ucap Nurul.

Hasil paten, lanjutnya, bisa dikomersialisasi dan didesiminasi. Untuk paten yang dikomersialisasi melalui beberapa tahapan yakni dipatenkan, kemudian inkubasi dan mendirikan perusahaan pemula. Setelah jadi perusahaan pemula, baru dicari investor yang mau menanamkan modal.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan data ratusan perdagangan dunia, didominasi penjualan aset tidak berwujud. Hak ini rawan manipulasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News