Lukman: Tak Relevan Bicara Koalisi di Penyusunan UU Pemilu

Lukman: Tak Relevan Bicara Koalisi di Penyusunan UU Pemilu
Lukman Edy. Foto: Riau Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ambang batas pencalonan presiden (parliamentary threshold) merupakan pembahasan yang paling berat dari lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum juga rampung sampai saat ini. Sepuluh fraksi yang di pansus setidaknya saat ini memiliki empat pandangan yang berbeda.

"Saya kira yang paling keras lobi-lobinya empat (pandangan, red) hari ini soal presidential threshold. PDIP, Golkar dan NasDem mengusulkan 20 persen, PPP dan Hanura (10-15 persen). Kemudian PKB dan PKS setuju nol persen tapi menilai lebih baik angkanya sama dengan parliamentary threshold. Sementara PAN, Demokrat dan Gerindra menginginkan nol persen," ujar Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edy di Jakarta, Jumat (9/6).

Lukman memperkirakan lobi-lobi cukup berat menemukan titik temu. Pasalnya, perdebatan tidak hanya terkait angka semata tapi terkait konstitusional atau tidak konstitusional usulan adanya PT dalam pelaksanaan pemilihan presiden.

"Nah kalau sudah paham itu, ya enggak bisa ditawarkan. Jadi saya menggambarkannya dari lima isu krusial, yang empat merupakan operan legal policy (parliamentary threshold, model pemilihan terbuka atau tertutup, sistem alokasi kursi per daerah pemilihan dan metode konversi suara). Tapi kalau yang satu itu (presidential threshold,red) perdebatannya soal konstitusional dan tidak konstitusional," kata Lukman.

Saat ditanya apakah dalam hal ini partai politik pendukung pemerintah tidak membentuk koalisi, agar usulan lebih mudah disetujui, Lukman menyatakan kemungkinan untuk koalisi sulit dilakukan.

"Semua hal di dalam undang-undang ini sudah tidak menyangkut koalisi, karena ini kepentingan ya itu tadi, masing-masing parpol. Jadi tidak relevan bicara koalisi di UU Pemilu," ucapnya.

Meski demikian Lukman tetap optimistis pansus dapat merampungkan tugas penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu tepat waktu. Apalagi saat ini lobi-lobi intensif dilakukan oleh masing-masing parpol.

"Ketua umum parpol koalisi sudah pertemuan, ketua umum lintas partai juga udah ketemu. Sekjen-sekjen koalisi parpol pemerintah sudah pertemuan bahas ini. Demikian juga lintas partai, jadi ini tinggal sentuhan akhir," pungkas Lukman.(gir/jpnn)


Ambang batas pencalonan presiden (parliamentary threshold) merupakan pembahasan yang paling berat dari lima isu krusial dalam RUU Pemilu yang belum


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News