Maaf, Honorer Tak Terima Gaji Bulan Ini
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak akan membayar gaji ribuan honorer sampai anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kota Batam 2017 disahkan.
Karena itu, para honorer diminta bersabar hingga APBD benar-benar sah dan sampai di tangan Gubernur Kepri.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pihaknya tak bisa membayar gaji pegawai yang bukan permanen atau honorer jika belum ada kepastian APBD.
Namun untuk gaji pegawai permanen atau PNS sudah bisa dibayar dengan diterbitkan Perwako beberapa waktu lalu.
"Yang bukan permanen tak boleh dibayar sampai APBD disahkan," kata Rudi di Batamcenter, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Menurut dia, jika Pemko tetap nekat membayar gaji honorer, dipastikan akan bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, ribuan honorer Pemko diminta bersabar.
"Resikonya besar kalau kita cairkan. Jadi kita tunggu saja APBD," ujarnya.
Rudi yakin jika APBD Kota Batam akan disahkan seminggu kedepan. Hal itu setelah adanya penadatangan KUA-PPAS minggu lalu bersama DPRD Kota Batam.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam tak akan membayar gaji ribuan honorer sampai anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kota Batam 2017 disahkan.
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas
- THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN
- Bangka Selatan Mengajukan 505 Formasi CASN 2024, Ini Perinciannya