Mabes Polri Awasi Sengketa Pengelolaan Unilaki

Mabes Polri Awasi Sengketa Pengelolaan Unilaki
ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh di Universitas Lakidende (Unilaki) tak kunjung usai. Padahal pengelola yayasan yang sah sudah melaporkan kasus pemalsuan dokumen itu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

“Karena itu kami kemarin, Jumat (26/5/2017), melaporkan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Yayasan Lakidende Rasak Porosi,” kata Ketua Yayasan Lakidende Basrim Suprayogi dalam siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu (27/5).

"Kami menilai apa yag dilakukan Polda Sultra itu sangat lamban. Sementara akibat kisruh ini proses perkuliahan dan kegiatan civitas akademika Universitas Lakidende terganggu," ujar Basrim.

Basrim yang didampingi Rektor Unilaki Aripin Banasuru menyerahkan surat permohonan Pengawasan Perkara dan diterima langsung Irwasum Mabes Polri Komjen Pol. Dwi Priyatno bersama Kasubag Itwasum Polri AKBP Rapli A. Razak.

Di hadapan Irwasum Polri, Basrim Suprayogi menyampaikan secara blak-blakan, adanya dugaan pemalsuan dokumen administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Lakidende Rasak Porosi dengan cara mencatut nama Yayasan Lakidende maupun Universitas Lakidende sejak tahun 2010.

Beberapa dokumen yang dipalsukan, menurut Basrim di antaranya SK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Tanah Hibah untuk Universitas Lakidende. Oleh Siti Aminah disertifikatkan menjadi atas nama Yayasan Universitas Lakidende Razak Porosi.

"Dokumen lainnya SK Pengangkatan Rektor, Pengangkatan Dosen oleh Yayasan Lakidende Rasak Porosi, Ijazah mulai tahun 2011 yang dikeluarkan Universitas Lakidende yang ditandatangani rektor yang diangkat oleh Yayasan Lakidende Rasak Porosi,” ungkap mantan Kepala Bappeda Konawe 2003.

Pemalsuan lainnya mengenai Surat Keputusan Kemendikbud RI Nomor 02/D/O/1996 tentang pemberian status terdaftar kepada fakultas/jurusan/program studi di lingkungan Universitas Lakidende yang diselenggarakan oleh Yayasan Lakidende belum pernah dicabut hingga saat ini.

Kisruh di Universitas Lakidende (Unilaki) tak kunjung usai. Padahal pengelola yayasan yang sah sudah melaporkan kasus pemalsuan dokumen itu ke Kepolisian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News