Mabes Polri Gerebek Gudang Beras Oplosan di Batam

Mabes Polri Gerebek Gudang Beras Oplosan di Batam
Kawasan gudang pengoplos beras. Foto: cecep mulyana / batampos

jpnn.com, BATAM - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat mengoplos beras bercampur bahan kimia di Batuampar, Batam, Kepri, digerebek tim Mabes Polri, Sabtu (4/11) pagi.

Polisi menduga, beras yang dioplos itu didatangkan secara ilegal dari Vietnam yang kemudian diganti kemasan dan merek di Batam.

Penggrebekan ini dipimpin oleh AKBP Kurniawan beserta tiga orang anggota yang didampingi Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon.

Dari informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), penggrebekan ini dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua unit timbangan, lima unit mesin jahit, dan delapan jenis beras sebanyak 15.745 karung.

Selain itu, dalam penggerebekan ini diamankan 33 orang karyawan. Terdiri dari satu orang kepala gudang, enam orang sopir lori, sembilan orang kernet, empat orang pengoperasi mesin, empat sopir forklift, dan sembilan orang pengisi karung.

“Dari sana juga diamankan satu jeriken cairan kimia sebagai bahan pemutih beras dan surat izin pengoperasian mesin hasil pengujian dari Disperindag,” ujar seorang sumber dari kepolisian, Minggu (5/11).

Ia menambahkan, gudang milik PT Usaha Giat Permata yang berada di Komplek Mega Cipta Industrial Park itu telah beroperasi selama satu tahun.

Sumber tersebut menjelaskan, beras yang tidak memiliki merek itu dicampur dengan beras bermerek menggunakan mesin pencampur dan diberi zat kimia sebagai bahan pemutih beras. Dari hasil oplosan tersebut, kemudian dikemas dalam karung yang sudah bermerek sesuai dengan pesanan distributor.

Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat mengoplos beras bercampur bahan kimia di Batuampar, Batam, Kepri, digerebek tim Mabes Polri, Sabtu (4/11) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News