Mahasiswa di Palembang Tertangkap Bawa Pil Ekstasi

Mahasiswa di Palembang Tertangkap Bawa Pil Ekstasi
Masagus Ahadi tersangka kasus narkoba ditangkap polisi. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, INDRALAYA - M Masagus Ahadi, 23, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi swasta di Palembang ditangkap Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Ogan Ilir, Sumsel.

Warga Perumah Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang ditangkap di kawasan SPBU H Romi Herton Km 33 Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.

Kasubag Humas Polres OI AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan M Masagus berlangsung Kamis malam (17/1) sekitar pukul 22.00 Wib.

Petugas saat itu tengah mencurigai tersangka salah satu pelaku narkoba. Lalu ketika dilakukan penggeledahan di jaketnya, petugas menemukan barang bukti sebanyak 19 butir ekstasi.

“Dari 19 butir ekstasi terdiri dari 13 butir warna kuning bentuk minion. Dengan berat 4,01 gram, 3 butir warna pink bentuk kotak berat 2,01 gram. Dan 3 butir narkotika warna orange bentuk diamond berat 2,01 gram,”terang AKP Zainalsyah.

Dalam pemeriksaan petugas, tersangka M Masagus belum mau menyebutkan barang tersebut didapatnya dari mana. ”Memang barang aku itu, nak aku jual lagi. Selebihnya juga saya gunakan,” akunya kepada petugas.(sid)


M Masagus Ahadi, 23, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi swasta di Palembang ditangkap Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Ogan Ilir, Sumsel.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News