Mahasiswa di Palembang Tertangkap Bawa Pil Ekstasi
jpnn.com, INDRALAYA - M Masagus Ahadi, 23, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi swasta di Palembang ditangkap Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Ogan Ilir, Sumsel.
Warga Perumah Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang ditangkap di kawasan SPBU H Romi Herton Km 33 Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI.
Kasubag Humas Polres OI AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan M Masagus berlangsung Kamis malam (17/1) sekitar pukul 22.00 Wib.
Petugas saat itu tengah mencurigai tersangka salah satu pelaku narkoba. Lalu ketika dilakukan penggeledahan di jaketnya, petugas menemukan barang bukti sebanyak 19 butir ekstasi.
“Dari 19 butir ekstasi terdiri dari 13 butir warna kuning bentuk minion. Dengan berat 4,01 gram, 3 butir warna pink bentuk kotak berat 2,01 gram. Dan 3 butir narkotika warna orange bentuk diamond berat 2,01 gram,”terang AKP Zainalsyah.
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka M Masagus belum mau menyebutkan barang tersebut didapatnya dari mana. ”Memang barang aku itu, nak aku jual lagi. Selebihnya juga saya gunakan,” akunya kepada petugas.(sid)
M Masagus Ahadi, 23, mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi swasta di Palembang ditangkap Jajaran Satreskrim Narkoba Polres Ogan Ilir, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Polda Sumsel Musnahkan 108,9 Kilo Sabu-Sabu dan 134 Butir Ekstasi
- PR & GDA Dijanjikan Bayaran Rp 200 Juta untuk Mengirim 51 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Suami Istri Kompak Jadi Kurir Sabu-Sabu & Ekstasi, Barang Buktinya Banyak Banget
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra