Mahasiswa UII Tewas, LPSK Minta Kekerasan Dihentikan

Mahasiswa UII Tewas, LPSK Minta Kekerasan Dihentikan
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta Pendidikan Pelatihan Dasar (Diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta.

Peristiwa di kamp Pranten, Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, itu menyebabkan dua mahasiswa, Muhammad Fadli, 20, dan Syaits Asyam, 19 tewas.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai prihatin karena terjadi lagi aksi kekerasan di lingkungan pendidikan dalam beberapa waktu terakhir.

Dia mengatakan, sudah seharusnya lembaga pendidikan jauh dari aksi berbau kekerasan.

“Pendidikan yang diperuntukkan bagi para siswa itu hendaknya memiliki dan mengandung rasa kemanusiaan,” kata Semendawai di Jakarta, Selasa (24/1).

Karenanya, ia meminta aksi kekerasan di lingkungan pendidikan dilakukan secara sungguh-sungguh.

Artinya, kasus itu tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan saja, melainkan dibutuhkan penegakan hukum sehingga ke depan tidak lagi terjadi.

Terlebih, kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan terus berulang.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta Pendidikan Pelatihan Dasar (Diksar) mahasiswa pecinta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News