Malam Ini, Semua Alat Peraga Kampanye Diturunkan Panwaslu
jpnn.com, SURABAYA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap maraknya alat peraga kampanye (APK) yang melakukan pelanggaran,
Panwaslu mengajak semua unsur SKPD terkait untuk menurunkan ratusan alat peraga kampanye, yang terbukti melanggar.
Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, mengaku prihatin dengan maraknya pelanggaran APK yang dipasang partai politik di pinggir jalan hingga di kawasan perkampungan dan kawasan perempatan Jalan Kota Surabaya.
"Padahal ada larangan, semua parpol atau anggota partai tidak boleh memasang baliho yang ada logo partai, maupun APK bergambar salah satu paslon," tuturnya.
Panwaslu Surabaya telah memberikan perintah kepada seluruh panwascam se-Kota Surabaya, untuk menurunkan baliho, maupun APK yang melanggar ketentuan kampanye.
Panwaslu Surabaya akan melakukan penurunan baliho yang melanggar di Kota Surabaya, pada hari Selasa, (12/6) pukul 21.00 malam secara serentak di seluruh Kota Surabaya.(end/jpnn)
Panwaslu akan melakukan penurunan baliho alat peraga kampanye yang melanggar di beberapa ruas jalan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Anggota Panwaslu yang Hilang Sejak 11 Februari Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Info Terkini soal Anggota Panwaslu Hilang di Papua Tengah
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Masa Tenang, Bang Zaki Imbau Kader Golkar Bantu Turunkan Alat Peraga Kampanye
- Pengendara Motor Tertimpa Baliho Caleg di Daan Mogot, Bawaslu Langsung Bereaksi
- APK Jadi Penyebab Kecelakaan, Anies Baswedan Keluarkan Imbauan untuk Timses