Malam Ini, Semua Alat Peraga Kampanye Diturunkan Panwaslu

Malam Ini, Semua Alat Peraga Kampanye Diturunkan Panwaslu
Baliho alat peraga kampanye. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap maraknya alat peraga kampanye (APK) yang melakukan pelanggaran, 

Panwaslu mengajak semua unsur SKPD terkait untuk menurunkan ratusan alat peraga kampanye, yang terbukti melanggar.

Ketua Panwaslu Kota Surabaya, Hadi Margo Sambodo, mengaku prihatin dengan maraknya pelanggaran APK yang dipasang partai politik di pinggir jalan hingga di kawasan perkampungan dan kawasan perempatan Jalan Kota Surabaya.

"Padahal ada larangan, semua parpol atau anggota partai tidak boleh memasang baliho yang ada logo partai, maupun APK bergambar salah satu paslon," tuturnya.

Panwaslu Surabaya telah memberikan perintah kepada seluruh panwascam se-Kota Surabaya, untuk menurunkan baliho, maupun APK yang melanggar ketentuan kampanye.

Panwaslu Surabaya akan melakukan penurunan baliho yang melanggar di Kota Surabaya, pada hari Selasa, (12/6) pukul 21.00 malam secara serentak di seluruh Kota Surabaya.(end/jpnn)


Panwaslu akan melakukan penurunan baliho alat peraga kampanye yang melanggar di beberapa ruas jalan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News