Mangkir Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Takut Dipenjara?
jpnn.com, SURABAYA - Artis Vanessa Angel mangkir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur (Jatim).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan ketidakhadiran Vanessa Angel. Sayang, dia tidak memberikan keterangan mengenai alasan Vanessa mangkir.
"Soal itu (Vanessa Angel tak hadir) bisa ditanyakan ke penyidik," kata Irjen Pol Luki Hermawan pada awak media di Polda Jatim, Senin (21/1).
Meski begitu, Irjen Luki memastikan bahwa Vanessa akan hadir pada 25 Januari mendatang. Sebab, bila tidak hadir maka polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua.
"Yang jelas tanggal 25 Januari nanti dia akan hadir. Kalau tidak hadir, kami akan lakukan panggilan kedua. Kalau tidak hadir lagi, kami akan panggil paksa," jelasnya.
Diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online setelah polisi menemukan bukti-bukti keterlibatan artis berusia 27 tahun ini.
Sebelumnya, Vanessa Angel diamankan polisi di sebuah kamar hotel bersama pria yang bukan suaminya.
Saat itu, polisi juga mengamankan model majalah dewasa, Avriellya Shaqila dan dua muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (mg7/jpnn)
Artis Vanessa Angel mangkir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur (Jatim).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Irjen Imam Kirim 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir Jateng
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup