Manipulasi Marak, Tunggakan Pajak Tembus Rp 4,2 Triliun
jpnn.com, SAMARINDA - Nilai pajak tertunggak di Kaltim-Kaltara (Kaltimra) naik Rp 900 miliar dalam empat bulan.
Sejak Maret lalu, nilai pajak tertunggak naik dari Rp 3,3 triliun menjadi Rp 4,2 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra sampai mengungkap bahwa ada kekeliruan dalam pelaporan oleh wajib pajak (WP).
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi menuturkan, DJP memang perlu kerja ekstra dalam menelusuri kebenaran pelaporan pajak.
Fakta menunjukkan antara laporan dan realita lapangan masih ada yang belum sesuai.
Modus WP untuk mengelabui petugas pajak adalah dengan membuat pembukuan ganda.
Laporan ke aparat pajak dan versi konsumsi internal perusahaan berbeda.
“Dengan kuantitas petugas pajak yang terbatas memang agak kelimpungan untuk mendeteksi itu. Pengecohan bisa terjawab dengan verifikasi lapangan,” ujarnya, Minggu (16/7).
Nilai pajak tertunggak di Kaltim-Kaltara (Kaltimra) naik Rp 900 miliar dalam empat bulan.
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono